Lindungi anak dari pekerjaan berbahaya, kekerasan dan pelecehan seksual. Saat ini, ada banyak anak yang dipekerjakan lalu mendapat kekerasan dari majikannya, terutama anak-anak yang bekerja di cafe dan di spa, anak-anak ini akan sangat rentan mendapatkan pelecehan seksual dari orang dewasa.
Pernyataan diatas diungkapkan oleh Arvina Sinaga, salah
seorang anak yang berkesempatan berdialog bersama perwakilan kementrian di
gedung kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA). Pada
kesempatan ini, Arvina datang bersama tiga orang rekannya yang tergabung dalam
komite penasehat anak untuk anak yang bekerja, mereka adalah Yudha
Ramadhana Armanda, Ruth Kesia Simatupang
dan Fauza Ananda.
Komite penasehat anak sendiri adalah sekelompok anak-anak yang
bekerja namun memiliki motivasi dan semangat maju dan melangkah menggapai mimpi
mereka. Komiti penasehat anak adalah bagian dari kampanye It’s Time To Talk
yang digagas oleh Kinder Not Hilfe, TDH dan Save The Childrend, dan telah
dilaksanakan di 36 Negara. Untuk wilayah indonesia, Kampanye it’s Time To Talk
bekerja sama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Medan (PKPA) untuk
mengupayakan pemenuhan hak-hak anak terutama anak yang bekerja.
Pada dialog Nasional di Kementrian PPPA yang dihadiri oleh
perwakilan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian
Luar Negeri, Kementrian Sosial, Kementrian Ketenagakerjaan, Bappenas, Forum
Anak Nasional dan beberapa lembaga anak nasional, keempat perwakilan anak
menyampaikan alasan utama yang menyebabkan mereka harus bekerja. Selain itu,
keempat perwakilan anak juga menyampaikan pesan kunci yang telah mereka
diskusikan bersama seluruh anggota komite penasehat anak yang lain di Medan.
“Akhiri
pekerja anak, karena kalau anak bekerja akan menimbulkan dampak negative.
Berkurangnya kesehatan, tidak dapat bermain, belajar dan beristirahat serta
dapat mengancam pendidikan.” Ujar Yudha. Sedangkan Fauza dan Kesia lebih
banyak menyampaikan harapan anak-anak terkait pemenuhan dan pemerataan
fasilitas dan layanan kesehatan dan pendidikan di masyarakat.”
Ibu Rini Handayani selaku Asdep Perlindungan Anak
Kementerian PP-PA menyampaikan bahwa seluruh dinas terkait tidak
boleh bekerja sendiri-sendiri dan harus dapat bekerja sama dan berkordinasi
dalam upaya penghapusan pekerja anak. Beliau juga menjelaskan bahwa
sudah ada upaya dari pemerintah untuk tetap melakukan regulasi melalui
kebijakan terkait kekerasan terhadap anak. Selain itu, memberikan penguatan
pada keluarga juga dianggap perlu, agar keluarga menganggap bahwa anak adalah
investasi masa depan, jadi harus dilindungi dan dijaga agar anak tetap mendapat
pendidikan dan terhindar dari eksploitasi dan kekerasan. (*)